0

 
Hukum Riba dalam Perspektif Hukum Islam
Al-Quran
Hukum mengenai Riba


Didalam Al-qur’an ada banyak ayat yang melarang mengerjakan praktek dan memakan riba, salah satunya pada Qs. Ali Imran ayat 30.

Artinya:
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan Riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kamu kepada Allah supaya kamu mendapat keberuntungan. (Qs. Ali Imran:130) 

Ibnu Katsir ketika menafsirkan Ayat ini berkata, “Allah Ta’ala melarang hamba-hamba-Nya kaum mu’min dari praktek dan memakan riba yang senantiasa ganda. Dahulu orang-orang jahiliyah bila piutang telah jatuh tempo, mereka berkata kepada yang berhutang. ‘Engkau melunasi hutangmu atau membayar riba.’ Bila ia tidak melunasinya, maka pemberi hutangpun memnundanya dan orang yang menambah jumlah pembayarannya. Demikianlah setiap tahun sehingga bisa saja piutang yang sedikit menjadi berlipat ganda hingga menjadi besar jumlahnyha beberapa kali lipat. 

Selain Ayat Al-qur’an tersebut, masih ada ayat yang menjelaskan mengenai riba, seperti pada Al-Baqarah ayat 275 yang mempunyai arti:

orang-orang yang Makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), Sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. 

Semua agama Samawi (Islam, Yahudi dan Nasrani) mengharamkan riba karena dianggap sebuah praktik yang membahayakan. Di dalam kitab perjanjian lama ayat 25 pasal 22 kitab keluaran sebagaimana dikutip oleh Sayyid Sabiq “Jika kamu meminjamkan harta kepada salah seorang putra bangsaku, janganlah kamu bersikap seperti orang mengutangkan, jangan kamu meminta keuntungan hartamu”. Hal senada ditemukan pada ayat 35 pasal 25 kitab imamat. “jika saudaramu membutuhkan sesuatu maka tanggunglah. Jangan kau meminta darinya keuntungan dan manfaat”. Paus pius berkata “ sesungguhnya pemakan riba mereka kehilangan harga diri/ kemuliaan dalam hidup di dunia dan mereka bukan orang yang pantas dikapankan setelah mereka mati” 

Daftar Pustaka


  • Arifin, Muhammad. Riba dan Tinjauan Kritis perbankan Syari’ah; Penjelasan secara Rinci Mengenai Macam-macam Riba dan Contoh Prakteknya Pada Zaman Ini. Bogor: Darul Ilmi Publishing, 2012.
  • Ghazaly, Abdul Rahman, Fiqh Muamalat. Jakarta: Kencana, 2010.
  • Huda, Nurul. Dkk. Ekonomi Makro Islam; Pendekatan Teoretis. Jakarta: Kencana, 2009.
  • Minhaji, Akh, dkk, Antologi Hukum Islam: Pps prodi HI Pasca, Desember 2010. Yogyakarta: Prigram studi Hukum Islam Pascasarjana Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, 2010.

Post a Comment

Silahkan di Share kalau dianggap bermanfaat

 
Top