0
mtif tindak pidana korupsi menurut para ahli
Korupsi
Kasus korupsi di Indonesia sangat mencengangkan . Begitu banyak kasus korupsi di dalam negeri ini sehingga indonesia menempati peringkat pertama negara terkorup di Asia Pasifik. Sekarang masyarakat kurang begitu percaya dengan pemerintahan dikarnakan  petinggi-petinggi negara banyak yang korupsi. Menurut syed Husein Alatas, Kumorotomo menyimpulkan ada 7 korupsi yang biasanya terjadi di Indonesia.
Artikel terkait: Fiqh Jinayah; Narkoba dalam Perspektif Agama Islam

1.    Transactive corruption

Korupsi ini dilakukan saat terjadi transaksi. Biasanya terjadi saat ada pekerjaan publik dengan bargaining harga bersih dan harga kotor, dan kedua belah pihak mengambil keuntungan dan merugikan negara.

2.    Extortive corruption

Adalah korupsi pemasaran, yaitiu pihak tertentu memeras pelaksana pekerja sehingga pekerjaan tidak maksimal.

3.    Investive coruption

Tindakan korupsi terjadi ketika terjadi kesalahan dalam kebijakan, yakni investasi yang belum memiliki kepastian dalam memperoleh keuntungan.

4.    Nepotistive coruption

Yaitu pemberian pekerjaan pada lingkungan keluarga pelaku.

5.    Devensive coruption

Yaitu korupsi untuk mempertahankan diri, (memberikan sesuatu pada pihak lain ) sehingga merugikan negara.

6.    Autogenic coruption

Korupsi yang dilakukan seseorang dan tidak melibatkan orang lain, seperti saat pembuatan Undang-undang yang dapat menguntungkan dirinya.

7.    Supportive coruption

Korupsi yang dilakukan untuk melindungi tindaka korupsi lain.


Cara mencegah korupsi dapat dilakukan dengan berbagai cara salah satunya melalui agama , biasanya didalam ajaran agama terkandung larangan untuk berkorupsi karna akan merugikan orang lain dan dirinya sendiri di suatu saat nanti.

Demikian artikel saya yang berjudul "Motif Tindak Pidana Korupsi di Dunia" semoga dapat menjauhkan diri kita dari tindak pidana korupsi.

Post a Comment

Silahkan di Share kalau dianggap bermanfaat

 
Top