Korupsi |
Kasus korupsi di Indonesia sangat mencengangkan . Begitu banyak kasus korupsi di dalam negeri ini sehingga indonesia menempati peringkat pertama negara terkorup di Asia Pasifik. Sekarang masyarakat kurang begitu percaya dengan pemerintahan dikarnakan petinggi-petinggi negara banyak yang korupsi. Menurut syed Husein Alatas, Kumorotomo menyimpulkan ada 7 korupsi yang biasanya terjadi di Indonesia.
Artikel terkait: Fiqh Jinayah; Narkoba dalam Perspektif Agama Islam
1. Transactive corruption
Korupsi ini dilakukan saat terjadi transaksi. Biasanya terjadi saat ada pekerjaan publik dengan bargaining harga bersih dan harga kotor, dan kedua belah pihak mengambil keuntungan dan merugikan negara.2. Extortive corruption
Adalah korupsi pemasaran, yaitiu pihak tertentu memeras pelaksana pekerja sehingga pekerjaan tidak maksimal.3. Investive coruption
Tindakan korupsi terjadi ketika terjadi kesalahan dalam kebijakan, yakni investasi yang belum memiliki kepastian dalam memperoleh keuntungan.4. Nepotistive coruption
Yaitu pemberian pekerjaan pada lingkungan keluarga pelaku.5. Devensive coruption
Yaitu korupsi untuk mempertahankan diri, (memberikan sesuatu pada pihak lain ) sehingga merugikan negara.6. Autogenic coruption
Korupsi yang dilakukan seseorang dan tidak melibatkan orang lain, seperti saat pembuatan Undang-undang yang dapat menguntungkan dirinya.7. Supportive coruption
Korupsi yang dilakukan untuk melindungi tindaka korupsi lain.Cara mencegah korupsi dapat dilakukan dengan berbagai cara salah satunya melalui agama , biasanya didalam ajaran agama terkandung larangan untuk berkorupsi karna akan merugikan orang lain dan dirinya sendiri di suatu saat nanti.
Artikel terkait: Peranan Manusia dalam Lingkungan
Demikian artikel saya yang berjudul "Motif Tindak Pidana Korupsi di Dunia" semoga dapat menjauhkan diri kita dari tindak pidana korupsi.
Post a Comment
Silahkan di Share kalau dianggap bermanfaat