0
 
Dalam sebuah organisasi kekuasaan dari kumpulan orang-orang yang mendiaminya, negara harus memiliki tujuan yang telah disepakati bersama. Menurut beberapa sumber tujuan negara sebagai berikut:

1.         Menurut Thomas dan Agustinus, tujuan negara adalah untuk mencapai penghidupan dan kehidupan aman dan tentram dengan taat dan di bawah pimpinan Tuhan.

2.      Menurut ibnu Arabi, tujuan negara adalah agar manusia bias menjalankan kehidupan dengan baik, jauh dari sengketa dan menjaga intervensi pihak-pihak asing.

3.      Menurut Ibnu Kkhaldun, tujuan negara adalah untuk mengusahakan kemaslahatan agama dan dunia yang bermuara pada kepentingan akhirat.

4.       Dalam konteks negara Indonesia, tujuan negara (sesuai dengan pembukaan UUD 1945) adalah untuk memajukan kesejahtraan umum, memcerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian social dan keadilan sosial.

5.      Menurut Plato tujuan negara adalah memajukan kesusilaan manusia, baik sebagai individu maupun sebagai makhluk sosial.

Tujuan tersebuat tidak akan terwujud bila hanya satu pihak (komponen) yang mau bekerja, tujuan tersebut akan terwujud jika seluruh komponen mau bekerja, termasuk tujuan UUD 1945 Tidak akan terwujud bila salah satu atau  semua komponen tidak mau bekerja.



 Sumber gambar : Google

Post a Comment

Silahkan di Share kalau dianggap bermanfaat

 
Top