Sikap Bijak Menyikap Demo 4 November - Kebebasan menyampaikan pendapat sudah diatur dalam undang-undang No 9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum. Pada tanggal 4 November 2016 direncanakan ada demo secara masal yang di bingkai dalam Aksi Bela Islam II. Penyebab yang memicu demo ini adalah pernyataan ahok mengenai Surat Al-Maidah ayat 51 yang diarasa menyingung umat muslim.
Banyak para tokoh yang menyerukan untuk ikut aksi tersebut termasuk Ustadz Aa Gym yang melalui salah satu surat kabar yang mengatakan Sungguh besar harapan kepada Pak Jokowi Presiden RI yang ditemui Ahok sebelum datang ke polisi pasti memahami bahwa ini bukan perkara sederhana, cukup satu ayat saja… ayat Allah pemilik jagad semesta diremehkan maka dampaknya seperti ini. Kapolri dan polisi akan lebih mudah bertindak jika ada perintah langsung dari Presiden. Karena ini ada dalam genggaman perintah Presiden. Semoga Pak Jokowi memandang serius permasalahan ini. Kekurang seriusan akan berdampak luas dan panjang,
Namun disisi lain ormas islam di Indonesia Nahdlatul Ulama' dan Muhammadiyah yang tidak menganjurkan ikut dalam demo tersebut. Muhammadiyah menyampaikan sikap resminya melalui Haedar mengatakan Warga Muhammadiyah yang ikut demo juga dilarang membawa atribut seperti bendera, fasilitas lain, ataupun dana persyarikatan untuk kepentingan demonstrasi. Segala akibat yang timbul akibat demonstrasi menjadi tanggung jawab pribadi. Begitu pula sikap resmi yang disampaikan oleh NU bahwa dilarang membawa simbol-simbol NU pada 4 November mendatang.
Banyak para tokoh yang menyerukan untuk ikut aksi tersebut termasuk Ustadz Aa Gym yang melalui salah satu surat kabar yang mengatakan Sungguh besar harapan kepada Pak Jokowi Presiden RI yang ditemui Ahok sebelum datang ke polisi pasti memahami bahwa ini bukan perkara sederhana, cukup satu ayat saja… ayat Allah pemilik jagad semesta diremehkan maka dampaknya seperti ini. Kapolri dan polisi akan lebih mudah bertindak jika ada perintah langsung dari Presiden. Karena ini ada dalam genggaman perintah Presiden. Semoga Pak Jokowi memandang serius permasalahan ini. Kekurang seriusan akan berdampak luas dan panjang,
Namun disisi lain ormas islam di Indonesia Nahdlatul Ulama' dan Muhammadiyah yang tidak menganjurkan ikut dalam demo tersebut. Muhammadiyah menyampaikan sikap resminya melalui Haedar mengatakan Warga Muhammadiyah yang ikut demo juga dilarang membawa atribut seperti bendera, fasilitas lain, ataupun dana persyarikatan untuk kepentingan demonstrasi. Segala akibat yang timbul akibat demonstrasi menjadi tanggung jawab pribadi. Begitu pula sikap resmi yang disampaikan oleh NU bahwa dilarang membawa simbol-simbol NU pada 4 November mendatang.
"Ya, kita melarang menggunakan atribut NU, jadi kalau ada orang yang menggunakan atribut itu, berarti bukan NU karena kita sudah larang menggunakan simbol NU" Tutur Kyai Aqil Siraj.
Barangkali saya dalam tulisan ini ingin menyarankan untuk umat islam yang berniat untuk melakukan demonstrasi pada 4 November. Demontrasi harus berjalan dengan santun dan tidak terjadi anarkisme. Harapan saya ayo urungkan niat untuk melakukan demontrasi pada 4 November nanti, lagian pula kasus ini sedang di pross di kepolisian dan Ahok sudah memberikan keterangan mengenai kasus ini dan sudah meminta maaf ke seluruh umat islam.
Barangkali saya dalam tulisan ini ingin menyarankan untuk umat islam yang berniat untuk melakukan demonstrasi pada 4 November. Demontrasi harus berjalan dengan santun dan tidak terjadi anarkisme. Harapan saya ayo urungkan niat untuk melakukan demontrasi pada 4 November nanti, lagian pula kasus ini sedang di pross di kepolisian dan Ahok sudah memberikan keterangan mengenai kasus ini dan sudah meminta maaf ke seluruh umat islam.
Post a Comment
Silahkan di Share kalau dianggap bermanfaat