5 Fakta Menarik Calon Bupati Jepara Tahun 2017-2022 - Pemilihan umum merupakan cara yang dipilih secara konstitusi untuk mengantikan pemerintahan lama ke pemerintahan yang baru. Begitupun proses pemilihan kepala daerah yang diadakan secara serentak oleh pemerintah pada 15 Februari 2016 mendatang.
Di ujung utara Jawa Tengah Calon Bupati Jepara Subroto-Nur Yahman yang mendapat Nomor Urut 1 melawan Marzuki-Andik yang mendapat Nomer Urut 2. Dua pasang Calon Bupati dan Wakin Bupati Jepara memiliki fakta yang unik untuk diketahui masyarakat Jepara. Agar Track Recordnya juga menjadi sajian dan pertimbangan sebelum masyarakat Jepara melakukan penentuan yang memimpin Jepara pada periode 2017-2022. Berikut ini kami sajikan khusus buat anda mengenai kedua calon Bupati Jepara.
Di ujung utara Jawa Tengah Calon Bupati Jepara Subroto-Nur Yahman yang mendapat Nomor Urut 1 melawan Marzuki-Andik yang mendapat Nomer Urut 2. Dua pasang Calon Bupati dan Wakin Bupati Jepara memiliki fakta yang unik untuk diketahui masyarakat Jepara. Agar Track Recordnya juga menjadi sajian dan pertimbangan sebelum masyarakat Jepara melakukan penentuan yang memimpin Jepara pada periode 2017-2022. Berikut ini kami sajikan khusus buat anda mengenai kedua calon Bupati Jepara.
Fakta Pilkada Jepara Tahun 2017
1. Sembilan Rekomedasi 9 Partai Politik VS 1 Partai PDI-Perjuangan
Dalam proses Demokrasi di Indonesia seorang yang ingin menjadi peserta pemilihan Umum harus mendapatkan rekomendasi dari partai atau maju secara jalur Independent dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Kalau Jalur Independent sudah tidak digunakan maka satu-satunya alat yang digunakan adalah partai Politik.
Di Kabupaten Jepara memang unik sembilan partai melawan satu partai besar yaitu PDI-Perjuangan. Kesembilan partai yang tergabung dalam barisan Subroto dan Nur Yahman di usung sembilan partai yang mendukung sebagai berikut Partai Gerindra, PKB, PPP, PKS, Hanura, Golkar, PAN, Nasdem dan Demokrat.
Sebagai petahana Bupati Jepara Marzuki mengandeng Andik yang sebelumnya menjabat sebagai ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara untuk bersaing untuk menduduki kembali posisi Bupati Jepara dengan Rekomendasi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-Perjuangan).
2. Kekayaan Calon Bupati Jepara, 64 M Vs 2 M
Berdasarkan Rilis yang dikeluarkan oleh komisi Pemberantasan Korupsi melalui website resminya kekayaan yang dimiliki Subroto jauh mengguli pesainnya dengan total harta kekayaan mencapai Rp 64.235.030.411. Sedangkan harta kekayaan Ahmad Marzuqi hanya Rp 2.371.081.587.
3. Jumlah Pemiih di Kabupaten Jepara
Saling rebut hati masyarakat untuk memilih di TPS pada 15 Februari 2016 sudah dilakukan calon Bupati Jepara jauh-jauh hari. Kedua calon harus merebutkan hati masyarakat yang berjumlah 972.164 orang. (Data pemilih bisa berubah)
4. Kedua Calon Bupati Jepara berstatus Tersangka (sumber: tempo.co)
Calon Nomer Urut 1 berstatus tersangka adalah Subroto. Kepolisian Resor Kota Besar Semarang menetapkannya sebagai tersangka pada April 2012 dalam kasus dugaan penipuan penjualan tanah. Hingga kini, kasus tersebut mangkrak.
Calon Nomer Urut 2 berstatus tersangka adalah Ahmad Marzuki, Bupati Jepara saat ini. Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah menjadikan Ahmad sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelewengan dana bantuan partai politik 2011-2012. Hingga kini, kasus tersebut mangkrak alias belum tuntas.
5. Plt Bupati Jepara
Untuk mengisi kekosongan pemimpin yang ada di Jepara Dr. Ir. Ihwan Sudrajat, MM di tunjuk sebagai Pelaksana tugas (Plt) Bupati Jepara. Beliau pernah menjabat staf ahli bidang pemerintahan di Provinsi Jawa Tengah
Demikian data dan fakta yang kami sajikan pada para pemilih di kabupaten Jepara, barangkali masih banyak Fakta Calon Bupati Jepara yang belum kami tulis dalam artikel ini. Silahkan menambahkan Fakta-fakta lain pada komentar di bawah ini. Silahkan share tulisan ini bila dianggap bermanfaat bagi sobat dan layak untuk di sampaikan kepada masyarakat.
keren banget
ReplyDelete