2
Hukum merayakan tahun baru, gambar tahun baru keren, tahun baru masehi
Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi - Sudah tidak terasa pada hari ini waktu sudah menunjukan tanggal 31 Desember 2015. Besok kita akan meninggalkan tahun 2015 menuju tahun 2016. Pergantian tahun baru masehi sangat ditunggu-tunggu masyarakat dunia. Dikalangan muslim ada banyak pertanyaaan mengenai hukum merayakan tahun baru masehi.

Sebagian ulama’ mengatakan kalau merayakan tahun baru masehi merupakan hukumnya haram sedangkan sebagian ulama’ lainnya berpendapat bahwa hal itu mempunyai hukum halal. Keduanya mempunyai tendensi hukum yang sama-sama kuat.

Ulama’ yang mengatakan haram berlandaskan dari beberapa hujjah dengan beberapa argument.
1. Merayakan tahun baru merupakan ibadah dari orang bukan islam alias kafir
1 januari awalnya merupakan perayaan umat kristiani eropa saja. Kenyataannya sekarang, tahun baru sudah lama menjadi tradisi sekuler yang menjadikannya sebagai hari libur umum nasional untuk semua warga Dunia.

Bagi orang Kristiani yang mayoritas menghuni belahan benua Eropa, tahun baru masehi dikaitkan dengan kelahiran Yesus Kristus atau Isa al-Masih, sehingga agama Kristen sering disebut agama Masehi. Masa sebelum Yesus lahir pun disebut tahun Sebelum Masehi (SM) dan sesudah Yesus lahir disebut tahun Masehi.

Kesimpulannya, perayaan malam tahun baru masehi itu adalah perayaan hari besar agama kafir. Maka hukumnya haram dilakukan oleh umat Islam.

2. Perayaaan tahun baru banyak maksiat yang dilaksanakan
Perayaan tahun baru masehi banyak muda mudi yang merayakan secara berlebihan merayakannya seperti halya melakukan kegiatan yang berujung ke negative seperti halnya seks bebas, narkoba al kohol dan lain-lain.

Ulama’ yang berpendapat kalau merayakan tahun baru masehi itu diperbolehkan berlandaskan dari argumentasi bahwa perayaan malam tahun baru masehi tidak selalu terkait dengan ritual agama tertentu. Semua tergantung niatnya. Kalau diniatkan untuk beribadah maka diperbolehkan sedangkan kalau diniatkan untuk melakukan maksiat maka dihukumi haram. 

Merayakan tahun baru masehi tergantung pada diri anda bagaimana menyikapi hal tersebut.

Post a Comment

Silahkan di Share kalau dianggap bermanfaat

 
Top